SuaraSumedang.id - Polisi menetapkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) sebagai tersangka.
Tak hanya Doddy, rekannya pun Ronald (RR) turut ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.
Keduanya dihadirkan dengan baju tahanan berwarna orange di hadapab publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, MID diciduk karena terbukti menggunakan psikotropika golongan 4.
Dari hasil tes urine, MID pun positif mengandung benzodiazepine.
Dari pengkuan tersangka, Zulpan mengatakan, mereka mengaku menggunakan psikotropika untuk menjaga stamina, dan kebugaran di tengah kesibukan sebagai manajer artis.
"Jadi barang bukti yang kita amankan dari yang bersangkutan sebanyak 7 butir frixitas atau alprazolam tanpa resep dokter, yakni mengandung prikotropika golongan 4," kata Zulpan, dilansir dari Suara.com, Senin (8/8/2022).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancan Pasal 64 Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotrapi dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda 100 juta.
Sebelumnya diberitakan, MID dan RR ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediaman MID, Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Manajer Tertangkap Kasus Narkoba, Polisi Bakal Periksa Bunga Citra Lestari?
-
Disemangati di Instagram, BCL Belum Jenguk Manajernya yang Ditangkap karena Narkoba
-
Pakai Obat Penenang, Manajer Bunga Citra Lestari Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
-
Polisi Buka Peluang Periksa Bunga Citra Lestari Usai Doddy Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Barang Haram
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji
-
Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966
-
Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya