SuaraSumedang.id - Polisi menetapkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) sebagai tersangka.
Tak hanya Doddy, rekannya pun Ronald (RR) turut ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.
Keduanya dihadirkan dengan baju tahanan berwarna orange di hadapab publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, MID diciduk karena terbukti menggunakan psikotropika golongan 4.
Dari hasil tes urine, MID pun positif mengandung benzodiazepine.
Dari pengkuan tersangka, Zulpan mengatakan, mereka mengaku menggunakan psikotropika untuk menjaga stamina, dan kebugaran di tengah kesibukan sebagai manajer artis.
"Jadi barang bukti yang kita amankan dari yang bersangkutan sebanyak 7 butir frixitas atau alprazolam tanpa resep dokter, yakni mengandung prikotropika golongan 4," kata Zulpan, dilansir dari Suara.com, Senin (8/8/2022).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancan Pasal 64 Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotrapi dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda 100 juta.
Sebelumnya diberitakan, MID dan RR ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediaman MID, Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Manajer Tertangkap Kasus Narkoba, Polisi Bakal Periksa Bunga Citra Lestari?
-
Disemangati di Instagram, BCL Belum Jenguk Manajernya yang Ditangkap karena Narkoba
-
Pakai Obat Penenang, Manajer Bunga Citra Lestari Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
-
Polisi Buka Peluang Periksa Bunga Citra Lestari Usai Doddy Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Barang Haram
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Stop Dirikan Pondok Pesantren! Ini Alasan Kemenag NTB
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Susunan Pemain Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026, Panggung Pembuktian Ao Tanaka
-
Rumor Michael Olise ke Santiago Bernabeu Langsung Dipatahkan, Ini Buktinya
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Graham Potter Bongkar Kelemahan Swedia Usai Dihancurkan Belanda di Piala Dunia 2026
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan