SuaraSumedang.id - Dalam kasus penembakan Brigadir J diduga lima perwira menengah Polda Metro Jaya melanggar etik.
Dugaan pelanggaran etik tersebut dilakukan oleh lima perwira menengah atau Pamen Polda Metro Jaya yang saat ini sedang ditahan.
Peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dilaporkan, empat AKBP dan satu kompol tersebut langgar etik dalam penanganan kasus di tempat kejadian perkara rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari Suara.com, kelima pamen tersebut yakni: Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian; Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen; Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah; Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto; dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
AKBP Jerry Siagian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan empat anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sejauh ini belum menunjuk pengganti kelima Pamen tersebut.
"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu, ada kanit (kepala unit),” kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
"Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana, tapi kalau dari sprint penunjukan itu dari Pak Kapolda terkait penggantian itu belum ada," imbuh Zulpan.
Baca Juga: Pecah Telor! Robert Alberts Out, Persib Berhasil Menangi Laga Kontra PSIS dengan Skor 2-1
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menghalangi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap lima anggotanya.
"Nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro (Jaya) itu kan kewenangan dari Bapak Kapolda ya. Tapi kita menunggu kan kita belum tahu nih,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
“Kita masih mengikuti perkembangan. Yang jelas kita tidak akan menghalangi kita akan loyal dan patuh terhadap perintah pimpinan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, total anggota yang ditahan terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J kekinian mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sepuluh orang patsus di Provost," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuat.
Berita Terkait
-
Terbongkar Fakta Baru! Mahfud MD Sebut Putri Candrawathi Sudah Beri Kesaksian
-
Ini Daftar Lima Pamen yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo, Humas Polda Metro: Belum Ada Penggantinya
-
Empat Pamen Ditahan Terkait Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Keputusan Akhir Mabes Polri: Bersalahnya Gimana
-
Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi
-
Publik Soroti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Dulu Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kini Diam Seribu Bahasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya
-
Lionel Messi Jadi Raja Gol Piala Dunia, Tapi Rekornya Terancam Disalip Mbappe
-
Comeback OH MY GIRL Ditunda, Album Grup Dijadwalkan Ulang Rilis 2027
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas