/
Senin, 22 Agustus 2022 | 15:21 WIB
Mako Brimob. Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan di Mako Brimob, diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. (Suara.com/Yosea)

SuaraSumedang.id - Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob. 

Penahanan Jerry merupakan buntut dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua yang diduga didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan penahana mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu, saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

"Ya betul Wadir (Jerry Siagian di tempatkan di patsus)," kata Dedi saat dihubungi wartawan Senin (22/8/2022), melansir Suara.com.

Lebih jauh, Dedi belum memberikan keterangan detail terkait alasan penahanan Jerry termasuk dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Jerry dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Sejumlah anggota Polri pun turut terbawa kasus kematian Brigadir J. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Selain Jerry, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi turut menjalani pemeriksaan di Inspektorat Khusus (Itsus). Pemeriksaan itu diduga terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, manta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga menjalani patsus. 

Terkini terdapat 83 polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Polisi pun sudah menetapkan sebanyak 35 anggotanya dengan dugaan melanggar kode etik.

Baca Juga: Tiga Minggu Tak Pulang ke Rumah, Remaja Ini Ditemukan Tewas di Tebing Tinggi

Load More