SuaraSumedang.id - Melalui sidang etik, bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberi sanksi pemecatan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap dengan keputusan itu bisa mengurangi timbulnya hambatan dalam penyelesaian kasus penembakan Brigadir J.
Didik pun berpesan untuk tidak ada unsur tebang pilih dalam penegakkan disiplin serta etik di tubuh Polri.
"Baik itu hambatan psikis, psikologi maupun hambatan nyata yang bersifat obstruction of justice," kata Didik, Sabtu (27/8/2022).
Tak hanya itu, Didik menilai kalau keputusan pemecatan terhadap Ferdy Sambo sudah terprediksi dan masuk akal.
Sebab, apa yang diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apalagi Perpol 7/2022 sebagai satu di antara norma dan landasan etik bagi anggota polisi sudah detail mengaturnya," ucap Didik.
Tim sidang KKEP sebelumnya sudah memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ucap Ketua Tim Sidang KKEP, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Nonton Film Dokumenter Netflix Bikin Tambah Wawasan Pentingnya Menjaga Lingkungan
Ferdy Sambo dipecat tidak hormat lantaran menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam persidangan kode etik yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB-01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.
Mereka di antaranya eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.
Kemudian, juga para tersangka lainnya dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi