SuaraSumedang.id - Pencara Brigadir J Kamaruddin Simajuntak kecewa lantaran tidak bisa saksikan proses rekonstruksi di Duren Tiga.
Menurut Kamaruddin, dirinya dan tim terpaksa pulang karena tidak diperbolehkan masuk oleh Penyidik Bareskrim Polri.
"Kami terpaksa harus pulang," katanya dilansir dari ANTARA NEWS Senin (30/8/22).
Meskipun tidak diundang, menurutnya sebagai pengacara berhak menyaksikan proses rekontruksi.
Dia menambahkan, ketika hendak diadakan rekonstruksi dirinya diperintahkan keluar.
"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ucap Kamaruddin.
Dia juga mempertanyakan alasan pelarangan penyaksian rekonstruksi tersebut.
Padahal menurutnya, dalam rekonstruksi pengacara dari tersangka diperbolehkan tapi dirinya tidak boleh.
"Tetapi Dirtipudum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK Komnas HAM, Kompolnas semua boleh," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi menjelaskan rekontruksi ini untuk kepentingan penyidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Netizen Riuh Karena Pengacara Korban Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Banyak Drama
-
Pertanyakan Transparansi Rekonstruksi yang Digelar, Kuasa Hukum Brigadir J : Omong Kosong Ini!
-
Viral Video Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Diusir saat Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J: Kita Pengacara Korban!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?