SuaraSumedang.id - Kompol Baiquni mengajukan banding usai dirinya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) karena diduga terlibat dalam obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi angkat bicara terkait ajuan banding yang dilakukan Kompol Baiquni.
"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," ujarnya pada Jumat (2/9/2022) dilansir dari PMJ NEWS.
Selain itu, menurutnya juga terdapat sanksi administrasi yang diberikan kepada Kompol Baiquni.
"Yang berikutnya sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 23 hari, di patusnya di provos," jelasnya.
Dia kemudian menerangkan bahwa Kompol Baiquini telah mengajukan banding.
"Telah diputuskan oleh sidang komisi, yang bersangkutan mengajukan banding juga," ucapnya.
Ajuan banding tersebut menurutnya merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Itu haknya yang bersangkutan," tegasnya.
Baca Juga: Film SLR Bergenre Horror dari Thailand, Kamera Jahat yang Merebut Nyawa
Meskipun menurutnya komisi sidang etik sudah mengambil keputusan.
"Tapi dari fakta-fakta persidangan, pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh komisi sidang kode etik maka komisi sidang kode etik bulat mengambil keputusan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Mati Berkali-kali, Tetap Harus Masuk Kerja: Dilema Eksistensi dalam Mickey7
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
ASN Bekasi Ditangkap Karena Simpan Sabu
-
Nggak Cuma Plastik! 7 Daun Ini Bisa untuk Membungkus Masakan
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis