SuaraSumedang.Id - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah baru-baru ini memberikan kabar gembira.
Kabar tersebut khususnya bagi para pekerja atau buruh di Indonesia yang berkesempatan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022.
Menaker Ida bahkan mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa pihak terkait dengan BSU ini.
Lebih lanjut, Ida juga berharap, BSU yang pemerintah siapkan diharapkan dapat cari pekan ini.
"Kita sudah menandatangani MoU dengan bank himbara, PT Pos, BSI dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida. Dilansir dari Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Terkait dengan BSU, berikut beberapa syarat pekerja yang dapat menerima di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
Baca Juga: Kabar Gembira! BSU 2022 Cair Minggu Ini, Kemnaker Terima 5.099.915 Data Calon Penerima
Di lain sisis, penerima BSU dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI. Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! BSU 2022 Cair Minggu Ini, Kemnaker Terima 5.099.915 Data Calon Penerima
-
Uji Purwarupa Mesin Yamaha 2023 di Tes Misano, Quartararo Akui Sangat Termotivasi
-
MotoGP 2022: Marc Marquez Torehkan Hasil Positif di Tes Misano
-
Kemnaker Siap Salurkan BSU 2022, Simak Syarat Terbaru dan Jadwal Pencairannya
-
BSU 2022 Segera Cair, Simak Jadwal Pencairannya dari Menaker Ida Fauziyah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan