/
Jum'at, 09 September 2022 | 14:11 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Penggunaan alat detektor kebohongan dalam investigasi, dan interogasi pihak kepolisian juga telah banyak dilakukan sejak 1924.

Namun, sampai sekarang alat lie detector ini masih menjadi kontroversi di kalangan ahli psikolog, dan tak selalu bisa diterima secara hukum yang sah.

Adapun cara kerja alat lie detector dalam mendeteksi kebohongan, yakni melalui alat-alat vital pada tubuh, seperti detak jantung, kulit, dan pernafasan.

Melalui sensor yang ditempelkan pada tubuh seseorang, penyidik bisa menemukan apakah ada perubahan abnormal pada ketiga bagian tuuh itu.

Lalu hasilnya langsung tercatat atau terbaca pada sebuah kertas grafis secara otomatis. Demikian dapat diketahui perubahan psikologis saat seseorang berbohong atau jujur.

Load More