SuaraSumedang.id – Aksi Hacker Bjorka mendapat respon dari Kepala Sekretariat Presiden. Mengingat sebelumnya aksi yang dilakukan dengan menjual data yang telah diretas dari Kementerian Kominfo berisi registrasi SIM Card dan meretas data kepresidenan Jokowi yang berisi komunikasi antar pemerintahan.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa data dari Presiden Joko Widodo tidak ada surat maupun dokumen yang bocor di internet. Dilansir Suara.com Sabtu (10/9/2022).
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru menanggapi informasi beredar yang menyebutkan surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi telah diretas oleh akun beridentitas Bjorka, hari ini.
Menurutnya, informasi yang beredar mengenai surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) merupakan informasi bohong. Ia menambahkan informasi tersebut merupakan kebohongan dan bentuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” ujar Heru.
Diketahui peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.
Data dari Kominfo yang berisikan registrasi SIM CARD, sehingga data publik yang berhubungan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ikut terjual.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.
Peretas dengan identitas Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Kembali Beraksi dengan Meretas Data Presiden Jokowi kemudian Menjualnya
-
Bjorka, Klaim Sukses Retas Dokumen Rahasia BIN ke Presiden Jokowi, Bongkar Transaksi Surat Tahun 2019-2021
-
Surat Presiden Jokowi dan BIN Berkualifikasi Rahasia Beredar di Internet, Ini Tanggapan Istana
-
Hacker Bjorka Klaim Berhasil Retas Surat Rahasia BIN untuk Jokowi
-
Bjorka Klaim Dokumen Berlabel Rahasia Milik Presiden Dan BIN Telah Dibocorkan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kolombia dan Para Seniman Lapangan Hijau
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum