SuaraSerang.id - Sang Hacker Bjorka baru-baru ini mengklaim telah membocorkan data pribadi pengguna Internet di Indonesia, Jumat (9/9/2022). Ia pun juga mengaku telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia milik Badan Intelijen Negara atau BIN.
File data berukuran 40 MB itu berisi sebanyak 679.180 dokumen. Bjorka mengklaim data tersebut ia rampas dalam rentang waktu September 2022. Jika benar demikian, data tersebut akan mencakup dokumen dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Suara.com terus mencoba melakukan verifikasi perihal keakuratan dan kebenaran informasi terkait kebocoran data tersebut hingga saat berita ini disiarkan.
“File ini berisi surat-surat transaksional serta dokumen yang dikirim ke Presiden, termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang berlabel rahasia". tulis Bjorka Dalam postingannya di forum online Breached.co.
Sebelumnya, Bjorka sempat membuat khawatir pemerintah dengan melaporkan kebocoran data dari miliaran pengguna kartu SIM di Indonesia, data pengguna Indihome, pelanggan PLN, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan beberapa perusahaan lainnya.
Dia menjual data-data tersebut di dalam forum peretas online dengan bermacam harga. Belum diketahui motif peretas Bjorka, namun sejauh ini tampaknya ia hanya ingin meraup keuntungan finansial dari kebocoran data tersebut.
Suara.com juga telah meminta tanggapan dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN terkait klaim ini namun belum mendapat tanggapan.
(suara.com)
Baca Juga: Sukamta Minta BSSN Audit Keamanan Siber Kementerian dan Lembaga Negara
Tag
Berita Terkait
-
Sukamta Minta BSSN Audit Keamanan Siber Kementerian dan Lembaga Negara
-
Kebocoran Data Pribadi Terjadi Tujuh Kali Sepanjang 2022, Pemerintah ke Mana?
-
Hacker Bjorka Dijamin Minder! Viral KK Dipakai Buat Bungkus Nasi Kucing, Warganet: The Real Kebocoran Data
-
Menkominfo Ingatkan Publik Tak Jadikan Hacker Seperti Pahlawan yang Dielu-elukan
-
Isu Azwar Anas #MenteriMesum Trending Di Twitter
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai