SuaraSumedang.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meproses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah tahun 2022 bagi pekerja/buruh.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600 ribu cari ke rekening yang sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,36 juta, Senin (12/9).
Penyaluran BSU 2022 dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dicairkan secara bertahap melalui Bank Himbara.
"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketanagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selau bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada penerima BSU 2022 tahap pertama.
Dalam proses pencairan, penerima subsidi gaji tahap pertama dapat mengecek di rekeing Bank Himbara masing-masing, dan mengambil dana secara bertahap mulai hari ini.
"Insya Allah dana BSU RP600 ribu (tahap pertama) sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin, sesuai operasional Bank Himbara," kata dia.
Anwar Sanusi mengingatkan, penyaluran tahap pertama ini bagi penerima subsidi gaji yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.
Sebelum pencairan, pihak Kemenaker melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Permenaker BSU 2022, upaya untuk menjaga ketepatan sasaran, dan akuntabilitas.
Baca Juga: Duel dengan Kakak Kandung di Laga Liga 1 Arema vs Persib, Beckham Ungkap Hal Ini
Skema penyaluran BSU 2022:
Berikut 5 langkah mengecek status penerima BSU 2022:
- Login kemnaker.go.id
- Daftar akun; jika belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran. Lengkapi biodata diri, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Lengkapi profil, isi profil Anda berupa foto, tentang diri pribadi, status pernikahan, dan tiper lokasi
- Cek notifikasi, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.
Ada tiga notifikasi di sini yaitu:
- Terdaftar:
Anda akan mendapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada kementerian Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan:
Anda akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Tersalurkan ke Rekening Anda:
Anda akan mendapat notifikasi apabila dana BSU telah disalurkan ke Rekening Bank Himbara Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali