SuaraSumedang.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meproses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah tahun 2022 bagi pekerja/buruh.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600 ribu cari ke rekening yang sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,36 juta, Senin (12/9).
Penyaluran BSU 2022 dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dicairkan secara bertahap melalui Bank Himbara.
"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketanagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selau bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada penerima BSU 2022 tahap pertama.
Dalam proses pencairan, penerima subsidi gaji tahap pertama dapat mengecek di rekeing Bank Himbara masing-masing, dan mengambil dana secara bertahap mulai hari ini.
"Insya Allah dana BSU RP600 ribu (tahap pertama) sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin, sesuai operasional Bank Himbara," kata dia.
Anwar Sanusi mengingatkan, penyaluran tahap pertama ini bagi penerima subsidi gaji yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.
Sebelum pencairan, pihak Kemenaker melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Permenaker BSU 2022, upaya untuk menjaga ketepatan sasaran, dan akuntabilitas.
Baca Juga: Duel dengan Kakak Kandung di Laga Liga 1 Arema vs Persib, Beckham Ungkap Hal Ini
Skema penyaluran BSU 2022:
Berikut 5 langkah mengecek status penerima BSU 2022:
- Login kemnaker.go.id
- Daftar akun; jika belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran. Lengkapi biodata diri, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Lengkapi profil, isi profil Anda berupa foto, tentang diri pribadi, status pernikahan, dan tiper lokasi
- Cek notifikasi, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.
Ada tiga notifikasi di sini yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Dibeli Rp 280 Juta, Nenek Ini Ditangkap Hendak Selundupkan 2 Kg di Bandara Silangit
-
Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!
-
Dari Bela Diri ke Jati Diri, Prabowo Subianto Soroti Makna Pencak Silat bagi Bangsa
-
Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi