SuaraSumedang.id - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp600 ribu untuk pekerja, mulai cair hari ini, Senin (12/9).
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, para penerima BSU 2022 tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara.
Perlu diketahui, hanya pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji dampak kenaikan harga BBM.
Menurut Anwar Sanusi, masing-masing bisa mengambil dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki Bank Himbara ya," kata Anwar Sanusi.
Seperti disiarkan pada kanal YouTube Kemendagri RI, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan data total anggaran BSU terkait BBM ini mencapai Rp9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan, tidak semua pekerja bergaji Rp3,5 juta atau sebesar UMP/UMK bisa mendapatkan bantuan ini.
"Jumlah penerima eligible sebelum kami padankan itu memang 16 juta orang. Setelah kami padankan ada penerima bansos, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja itu sebesar 1,1 juta orang, ASN ada 22 ribu orang, jadi total jumlah penerima BSU 2022 itu 14.639.675 orang," katanya.
Ini golongan yang tidak dapat BSU 2022 Kemenaker:
Baca Juga: Arema FC Dijatuhi Sanksi Denda Rp50 Juta
1. ASN Anggota TNI/Polri
2. Sudah menerima bantuan sosial lain, BPUM, Kartu Prakerja, PKH, dan BPNT.
Adapun syarat penerima BSU 2022:
- WNI
- Aktif BPJS Ketenagakerjaan per-Juli 2022
- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah itu menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bukan PNS, TNI/Polri
- Tidak menerima bansos lain, seperti PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang