SuaraSumedang.id - Hasil sidang banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Po. Ferdy Sambo akan diumumkan siang ini.
Sidang banding PDTH KKEP Ferdy Sambo tersebut digelar Senin (19/9/2022) dengan dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, hal ini sebagaimana komitmen Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan perkara etik Ferdy Sambo secepat mungkin.
"Sidang banding digelar hari ini, dan Insya Allah nanti hasilnya mungkin setelah shalat dzuhur akan juga saya sampaikan kepada teman-teman," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).
Hasil putusan KKEP banding itu, nantinya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri.
Disebutkan Dedi, As SDM nantinya memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.
"As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding (Ferdy Sambo) itu," kata dia.
Sidang banding ini sebelumnya, dikatakan Dedi tak dihadiri oleh Ferdy Sambo. Hal tersebut, berdasarkan pada Perpol No.7 Tahun 2022.
"Sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar (Ferdy Sambo) atau pendampingnya. Sidang hanya dihadiri perangkat Komisi Banding, dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," kata dia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ancam Buka Aib Najwa Shihab karena Sentil Gaya Hidup Glamor Polisi
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
Rodri Terancam Sanksi Berat! FA Dakwa Gelandang Man City Usai Kritik Pedas Wasit
-
5 Sunscreen Anti Panas-panasan, Ampuh Cegah Noda Hitam dan Penuaan Dini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
Resmi! Dayot Upamecano Perpanjang Kontrak di Bayern Munich, Real Madrid dan PSG Gigit Jari
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Inisiatif AQUA Jaga Hidrasi dan Ketenangan Hati Selama Puasa dengan Teman Adem Ramadan
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN