SuaraSumedang.id - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak buka suara setelah sebelumnya lama tidak muncul.
Pengacara Brigadir J membeberkan dosa yang diduga dilakukan oleh Putri Candrawathi selama ini.
Menurut Pengacara Brigadir J, Putri merancang pembunuhan berencana dan berupaya menghalangi proses hukum dalam kasus Brigadir J.
Dia menambahkan, sehusnya sebagai istri penegak hukum Putri berkewajiban memelihara dan menjalankan aturan.
"Nah, dia istri penegak hukum dia juga punya kewajiban moral memelihara norma-norma hukum," tuturnya dilansir dari Suara Senin (19/9/22).
Kamaruddin juga mengatakan, bahwa selama ini Putri menyebarkan berita bohong.
Salah satunya menurut Kamaruddin tentang pelaporan tindak pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J di rumah dinasnya.
Laporan tersebut, lanjut Kamaruddin langsung dibuat tanpa laporan sidik, bukti dan saksi.
"Kalau orang dilecehkan harus ada visum er repertum apakah ada kerusakan di dalam organ kewanitaannya," ujarnya
Baca Juga: Polri: Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final
Selain itu, Kamaruddin juga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo ini untuk melancarkan kebohongannya.
"Dia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menyuap anggota Polri, menyuap petugas LPSK dan yang lain-lain disuap termasuk menyuap para tersangka," ungkapnya.
Dirinya menyayangkan sikap KPK yang tidak bertindak dan tidak bergerak ketika muncul dugaan korupsi tersebut.
"Ada yang Rp 550 juta, ada yang Rp 1 miliar tapi sangat kita sayangkan KPK tidak berbuat apa-apa KPK hanya menonton harusnya kan tangkap, tahan untuk dugaan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma
-
Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Umuh Muchtar Sebut Laga Persija vs Persib Bandung Lebih dari Final
-
Menelusuri Lorong Gelap Larung: Dari Hasrat hingga Sejarah yang Berdarah
-
Persib Bandung Hormati Keputusan Venue Laga Kontra Persija Dipindah ke Samarinda