SuaraSumedang.id - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak buka suara setelah sebelumnya lama tidak muncul.
Pengacara Brigadir J membeberkan dosa yang diduga dilakukan oleh Putri Candrawathi selama ini.
Menurut Pengacara Brigadir J, Putri merancang pembunuhan berencana dan berupaya menghalangi proses hukum dalam kasus Brigadir J.
Dia menambahkan, sehusnya sebagai istri penegak hukum Putri berkewajiban memelihara dan menjalankan aturan.
"Nah, dia istri penegak hukum dia juga punya kewajiban moral memelihara norma-norma hukum," tuturnya dilansir dari Suara Senin (19/9/22).
Kamaruddin juga mengatakan, bahwa selama ini Putri menyebarkan berita bohong.
Salah satunya menurut Kamaruddin tentang pelaporan tindak pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J di rumah dinasnya.
Laporan tersebut, lanjut Kamaruddin langsung dibuat tanpa laporan sidik, bukti dan saksi.
"Kalau orang dilecehkan harus ada visum er repertum apakah ada kerusakan di dalam organ kewanitaannya," ujarnya
Baca Juga: Polri: Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final
Selain itu, Kamaruddin juga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo ini untuk melancarkan kebohongannya.
"Dia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menyuap anggota Polri, menyuap petugas LPSK dan yang lain-lain disuap termasuk menyuap para tersangka," ungkapnya.
Dirinya menyayangkan sikap KPK yang tidak bertindak dan tidak bergerak ketika muncul dugaan korupsi tersebut.
"Ada yang Rp 550 juta, ada yang Rp 1 miliar tapi sangat kita sayangkan KPK tidak berbuat apa-apa KPK hanya menonton harusnya kan tangkap, tahan untuk dugaan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA