/
Selasa, 20 September 2022 | 20:22 WIB
Kompolnas Mahfud MD(14/9/2022). (Suara.com/Rakha Arlyanto)

SuaraSumedang.id - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD angkat bicara perihal penanganan kasus Ferdy Sambo oleh Polri.

Menurut Mahfud masyarakat mengapresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya kira semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak," tuturnya dilansir dari PMJ NEWS Selasa (20/9/22).

Selain punya ketegasan, Kapolri Sigit juga cepat dalam mengambil langkah hukum ketika menemukan fakta.

Sehingga menurutnya terlihat ketika dengan cepat muncul tersangka.


"Kapolri tegas, begitu ditemukan fakta itu dilakukan langkah-langkah hukum dan penerssangkaan secara cepat. Dan bukan main main, itu langsung menersangkakan dengan Pasal 340," ujarnya.

Mahfud juga menambahkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo merupakan langkah tepat dan memenuhi aspek keadilan masyarakat.

"Di sini publik masuk akal, rasa keadilan itu ditangkap oleh Kapolri, lalu diambil langkah-langkah yang sekarang menurut saya sudah benar lah tracknya," pungkasnya.

Baca Juga: Desmond Gerindra Sebut Jokowi Ingin Cari Selamat dari Masalahnya Lewat Endorse Bakal Capres Sana-sini

Load More