SuaraSumedang.id – Ferdy Sambo resmi tereliminasi dari institusi Polri, mengingat perannya sebagai dalang atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui Ferdy Sambo sudah mengajukan permohonan banding kepada Sidang komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada hari Senin (19/9/2022).
Kemudian mendapatkan hasil penolakan oleh Polri, sehingga Mantan Kadiv Propam diberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri.
Meskipun sudah dipecat dari Polri dan tidak sendiri, melainkan membawa sejumlah anggota yang terlibat kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.
Keterkaitan anggotanya ini yang telah diberikan sanksi pemecatan atau PTDH oleh pihak Polri, akibat membantu skenario yang sudah dirancang oleh Sambo.
Hingga kini terdapat empat anggota polisi selain Ferdy Sambo, yang dipecat dan mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut. Berikut daftar polisi yang temani Ferdy Sambo dipecat:
Kompol Chuck Putranto menjadi salah satu tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, sebelumnya Kompol Chuck Putranto menduduki jabatan sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Kakang Rudianto Ungkap Kunci Sukses Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U - 20
Kompol Chuck Putranto pun kemudian menjalani sidang kode etik pada hari Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari dengan pemeriksaan total ada 9 saksi.
Dari hasil putusan sidang kode etik tersebut, Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.
Kompol Chuck terbukti telah melakukan tindakan atau perbuatan tercela akibatnya dijatuhi sanksi PTDH.
Kompol Chuck Putranto pun kemudian mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari keanggotaan Polri.
Selain Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi DPR RI Murka Namanya Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Berspekulatif
-
Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...
-
Cerita Hotman Paris Tiga Hari Tidak Bisa Tidur setelah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Bicara Kekuasaan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Tegas Bilang Begini
-
Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Kembali Jadi Juru Selamat MU, Bruno Fernandes Kasih Pesan ke Benjamin Sesko
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
Jokowi Kenang Try Sutrisno Sosok yang Sederhana dan Tegas, Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya
-
4 Pelembab Gel Madecassoside Perbaiki Skin Barrier Rusak dan Kulit Berminyak
-
Buka Puasa dan Adzan Magrib Hari Ini 2 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal di 6 Kota Besar
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba