SuaraSumedang.id - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah diguncang isu tidak sedap.
Publik sendiri dihebohkan oleh laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dengan dugaan tindakan KDRT.
Selain dugaan KDRT Rizky Billar juga diisukan selingkuh.
Ditengah hal tersebut kemudian publik menyoroti perjanjian pra nikah yang pernah dilakukan oleh mereka.
Lantas apa saja poin perjanjian pra nikah Lesti dan Billar?
Berikut poin perjanjian pra nikah Lesti Billar yang dilansir dari Suara Jumat (30/9/22):
1. Memberi Tahu Pasword PIN ATM
Salah satu perjanjian pra nikah yang disepakati oleh mereka adalah saling terbuka diantaranya soal pasword HP, sosial media dan PIN ATM.
2. Tidak Boleh Ada Guling
Baca Juga: Kritik Rizky Billar Soal Dugaan KDRT pada Lesti Kejora, Tsamara Amany Serukan Lawan Kekerasan
Perjanjian ini terbilang unik karena mereka berjanji tidak boleh ada bantal guling dikamarnya.
3. Wajib Cium Kening
Cium kening menjadi salah satu poin dalam perjanjian pra nikah mereka berdua.
Rizky Billar pada saat itu menginginkan setiap pulang dan berangkat kerja selalu mengecup kening terlebih dahulu.
4. Harus Selalu Ada Waktu
Poin ini merupakan perjanjian yang diminta oleh Lesti Kejora supaya Rizky Billar selalu ada waktu untuk dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar