SuaraCianjur.id- Rumah tangga Lesti Kejora, Rizky Billar sedang menuai prahara. Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora ini dipicu karena perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.
Tidak terima diselingkuhi, Lesti Kejora langsung meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Namun hal tersebut malah membuat Rizky Billar emosi dan melakukan hal yang tidak semestinya.
Dalam Laporan Polisi yang dibuat Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/9/2022), Lesti Kejora didorong dan ditarik ke kasur kemudian dicekit hingga terjatuh ke lantai.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar tersebut dilakukan berulang-ulang. Tertulis dalam laporan tersebut, Rizky Billar bahkan membanting tubuhnya ke lantai kamar mandi berulang-ulang, hingga terjadi luka lebam di beberapa bagian tubuh Lesti Kejora.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan Rizky Billar membuat warganet geram. Perselinglkuhan yang menjadi motif utama KDRT ini membuat fans Lesti Kejora geleng-geleng kepala.
Akibat mencuatnya perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar, menyeret seorang dokter perempuan yang diduga menjadi selingkuhannya.
Dokter dengan pemilik nama lengkap Puspa Haryani Widyowati disebut-sebut sebagai perebut laki orang (Pelakor) dalam hal ini Rizky Billar.
Baik Lesti Kejora maupun Rizky Billar, keduanya sama-sama mengikuti akun soial media Dokter Puspa di Instagram.
Sosok Dokter Puspa ini ternyata dekat sekali dengan lingkaran Lesti Kejora dan Rizky Billar, bahkan saling mengenal.
Baca Juga: Pengakuan Lesti Kejora Tentang Kasus KDRT Tuai Dukungan Moril dari Artis dan Selebgram
Mengutip laman Instagram @dokterpuspa pada Jumat (30/9/2022),begini komentar warganet pada postingan pribadi miliknya.
“Ni ke pelakor rumah tangga @lestykejora?,” komentar @shahirahzai.
“where are your mind as a dokter, so stupid you are dr.puspa,” tulis @m.bmeteray.
“Di Twitter rame eheemnya billar,” ujar pemilik akun @anggayudia.
Hingga kasus ini mencuat, Dokter Puspa masih aktif membuat status yang terpantau dari story Instagram miliknya.
Publik masih menunggu klarifikasi dari ketiganya. Baik dari Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Dokter Puspa yang diduga sebagai pemecah belah rumah tangga Leslar.
Berita Terkait
-
Pengakuan Lesti Kejora Tentang Kasus KDRT Tuai Dukungan Moril dari Artis dan Selebgram
-
Diterpa Kasus KDRT, Lesti Kejora ungkap Alasan Mau Menikah dengan Rizky Billar
-
Ketahuan Selingkuh, Lesti Kejora Tidak Akan Maafkan Rizky Billar!
-
Warganet Dukung Lesti Kejora Pisah dari Rizky Billar usai Perlakuan KDRT
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA