SuaraSumedang.id - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodyah melarang semua lembaga penyiaran untuk menyediakan tempat bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagai pengisi acara ataupun penampil dalam semua program siaran, baik di televisi maupun radio.
Hal ini terkait dengan isu dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora tentu banyak menyita perhatian publik, apalagi keduanya tampak terlihat baik-baik saja di layar kaca selama ini.
Motif utama dari KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar adalah karena dugaan perselingkuhan antara dirinya dengan adanya orang ketiga.
Mengetahui bahwa sang suami selingkuh, Lesti akhirnya meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Kemudian mendapatkan respon yang tidak terduga dari Rizky hingga tak mampu lagi membendung emosinya.
Sebagai publik figur yang dikenal luas masyarakat Indonesia, tentu hal yang mudah bagi Lesti untuk mencurahkan isi hatinya di media social usai KDRT tersebut.
Namun Lesti mengambil langkah pasti dengan melaporkan Rizky Billar kepada pihak berwenang.
KPI mengatakan figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit, Ramzi Bocorkan Kondisi Terkini Istri Rizky Billar
"Segala bentuk kekerasan terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tutur Nuning yang disampaikan KPI dalam akun resmi Instagram @kpipusat.
KPI berharap lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
"Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar," jelas Nuning.
Imbuhnya, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT.
Pihaknya berharap sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.
Sumber: SuaraJogja.id
Berita Terkait
-
Ini Dia Kisah Rizky Billar Versi Netizen, Mulai Dari Simpanan Hingga Gigolo
-
Kondisi Terkini Lesti Kejora, Perasaan Fans sedikit Lega
-
Larang Rizky Billar Tampil di Acara Televisi Maupun Radio, KPI Tuai Pujian dari Warganet
-
Sang Ayah Unggah Foto Keluarga, Apakah Ini Isyarat Lesti Kejora Akan Gugat Cerai Rizky Billar?
-
Inul Daratista Pasang Badan untuk Lesti Kejora dari Kekerasan: Bantu Pukuli Balik
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau