/
Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:23 WIB
Olah TKP Tragedi Kanjuruhan ; Stadion Kanjuruhan ; Tragedi Kanjuruhan (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

SuaraSumedang.id - Komisi III DPR RI memberikan usulan kepada Polri terkait insiden tewasnya ratusan pecinta sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, setelah menyaksikan laga lanjutan Liga 1 Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022), malam. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta agar Polri memeriksa Direktur Pelaksana PT Liga Indonesia Baru. 

"Saran saya, pihak kepolisian wajib segera periksa Direktur Pelaksana PT LIB," kata Pangeran kepada wartawan, Minggu (2/10/2022), melansir dari Suara.com.

Pangeran mengatakan pemeriksaan terhadap PT LIB selaku operator Liga 1, sangat diperlukan mengingat PT LIB disebut menjadi pihak yang bersikeras menyelenggarakan laga Arema versus Persebaya digelar pada malam hari. 

"Perlu diusut lebih jauh apa alasan pihak pelaksana tetap bersikeras dengan jadwal pertandingan jam 20.00," kata Pangeran.

Padahal, kata dia, Polres Malang sebelumnya sudah meminta agar laga tersebut digelar pada sore hari. 

"Sementara Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat, sebelumnya justru meminta untuk memajukan jadwal pertandingan di sore hari, yaitu jam 15.30," tukasnya. 

Menurutnya, usulan dari Kapolres Malang, Firli Hidayat karena kemungkinan besar akan ada kerusuhan jika pertandingan dilaksanakan pada malam hari. 

Pangeran menanyakan apa alasan PT LIB yang bersikukuh laga Arema kontra Persebaya tersebut digelar pada malam hari. 

Baca Juga: BSU Kemnaker Tahap 4 Segera Cair, Cek Nama Anda di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Mengapa pihak pelaksana PT LIB bersikeras dengan jadwal malam hari? Apakah ada tendensi dengan judi online, jika jadwal pertandingan dilaksanakan malam hari? Semua wajib diusut tuntas," bebernya.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai PT LIB sudah mengabaikan rekomendasi dari kepolisian terkait perubahan jadwal pertandingan dari malam hari ke sore hari. 

"Situasinya memang sangat rumit. Di satu sisi Polri sudah berupaya maksimal mengingatkan potensi kerusuhan dengan merekomendasikan perubahan jadwal. Di sisi lain Polri tidak bisa memaksakan perubahan jadwal kepada pihak liga," kata Habiburokhman.

"Saat kericuhan terjadi juga rumit, di satu sisi aparat harus melindungi para pemain Arema dan Persebaya yang bisa jadi nyawanya terancam. Di sisi lain tidaklah mudah untuk mengendalikan massa yang berjumlah amat banyak," lanjutnya. 

Hingga kini, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terus bertambah. Teranyar, dikabarkan korban wafat sudah mencapai 174 orang. 

Load More