SuaraSumedang.id - Pemerintah menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi yakni berlaku sejak 1 Oktober 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022.
Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter dari kuota awal 23,05 juta kiloliter.
Sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juga kiloliter dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta kiloliter.
"Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca pandemi Covid-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar," ucap Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak, dan Gas Bumi (BPH) Migas, Erika Retnowati, dikutip dari ANTARA.
Meski telah ada penambahan kuota, dikatakannya, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan.
Dia meminta golongan yang mampu menggunakan BBM non subsidi, karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak.
"Selain itu, membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM non subsidi)," kata dia.
Penambahan kuota BBM jenis pertalite dan solar disambut oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai Badan Usaha yang ditugaskan untuk mendistribusikan BBM subsidi.
Baca Juga: Soroti Tragedi Kanjuruhan, Cak Nun Sebut Polri Itu Punya Kemungkinan Salah
Hal tersebut memberikan kepastian ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Sebagai informasi, sampat tanggal 30 September 2022 (unverified), realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta kilo liter dari kuota 15,10 juta kilo liter.
Adapun pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta kiloliter dari kuota 23,05 juga kiloliter.
Sumber:ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026