/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:48 WIB
Bawaslu Sumedang perpanjang pendaftaran Panwascam. (Pemkab Sumedang.)

SuaraSumedang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Minggu-Sabtu, 2-8 Oktober 2022.

Menurut Anggota Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumedang, Minatillah, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini, satu di antara alasannya karena terdapat 14 Kecamatan yang belum.

"Perpanjangan jadwal pendaftaran dilakukan karena dari 26, ada 14 Kecamatan di antaranya dinyatakan belum memenuhi kuota pendaftaran 30 persen perempuan," ucap Minatillah.

Lebih lanjut, kata ia, sejak pendaftaran ditutup pada tanggal 27 Oktober, total pendaftaran ada 661 orang.

Sedangkan berkas yang dinyatakan lengkap sebanyak 151 orang. Dari data itu, antusia warga Sumedang dinilai relatif tinggi dari biasanya.

"Pada hari terakhir saja, ada 100 orang yang daftar. Bahkan, ada juga yang masih bertanya-tanya apakah ada perpanjangan atau tidak. Atas dasar itu, kami sepakat untuk memperpanjang waktu pendaftaran satu minggu kedepan di awal Oktober ini," ucapnya.

Kemudian, kata dia, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini dilakukan setelah melakukan penelitian berkas lamaran yang sebelumnya mendaftar.

Dari berkas tersebut, kata dia, ada sedikitnya 14 kecamatan yang belum memenuhi kuota untuk 30 persen keterwakilan dari perempuan.

Di antaranya, Rancakalong, Sumedang Utara, Jatinangor, Jatinunggal, Darmaraja, Cimanggung, Jatigede, Tanjungkerja, Wado, Cibugel, Situraja, Ujungjaya, Tanjungsari, dan Surian.

Baca Juga: Dinkes Sumedang Mendapat Temuan Kasus HIV pada 11 Ibu Hamil

"Mereka yang mendaftar itu kebanyakan yang datang langsung ke Sekretariat Bawaslu. Kemudian ada juga yang via online, dan via kantor pos. Bahkan, ada juga dari teman-teman honorer, dan PPPK untuk menjadi calon anggota Panwascam tersebut," kata dia.

Load More