/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:54 WIB
Richard Eliezer di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo hingga kini masih terus berjalan.

Diketahui, setelah proses yang panjang, beberapa nama tersangka seperti Bharada E atau Richard Eliezer pun terus menjalani proses hukum.

Terbaru, tim kuasa hukum Bharada E akan membuktikan bahwa kliennya tersebut menembak Brigadir J atas perintah sang bos, Ferdy Sambo.

Dengan begitu, dikatakan Ronny selaku tim kuasa hukum Bharada E pun berharap bahwa kliennya tersebut dapat segera bebas.

"Salah satu fokus ya itu, saya kasih bocoran sedikit," kata Ronny. Dilansir dari Suara.com, Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut, dibeberkan Ronny, dia pun memastikan bahwa kliennya tersebut akan buka-bukaan terkait dengan fakta yang terjadi sebenarnya di persidengan.

Dia mengklaim kliennya akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.

"Fakta-fakta nanti dipersidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klienya saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," pungkasnya.

Baca Juga: Pintu 13 Kanjuruhan yang Telan Banyak Korban Jadi Sorotan, Presiden Jokowi Turun Tangan Minta Diaudit

Load More