/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:49 WIB
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan pengakuan mengejutkan terkait alasan dirinya tega menghabisi nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J karena rasa cintanya kepada sang istri, Putri Candrawathi

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022), melansir Suara.com.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengaku tersulut emosi saat mendengar cerita apa yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," tambahnya.

Namun, Ferdy Sambo mengaku menyesali apa yang sudah dilakukannya terhadap Brigadir J.

"Saya sangat menyesal," katanya.

Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejagung. Ia keluar dari gedung Jampidum Kejagus, dikawal ketat personel Brimob. Kemudian, Ferdy Sambo masuk ke kendaraan taktis, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Iwan Fals Rilis Lagu Baru Berjudul 'Kanjuruhan', Simak Lirik Lengkapnya

Ferdy Sambo pun mengatakan kalau istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam perkara pembunuhan berencana tersebut.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," bebernya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yosua," tutupnya.

Load More