SuaraSumedang.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar sebagai saksi terlapor.
Pemeriksaan ini rencananya akan digelar pada hari ini Kamis (5/10/22).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kepolisian sebagai tindak lanjut pelaporan dugaan KDRT yang menimpa Lesti kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan soal kemungkinan status hukum dari Rizky Billar.
Selain itu, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut.
Menurutnya ada kemungkinan status Rizky Billar dinaikan jadi tersangka.
Hal itu dikarenakan untuk mengantisipasi penghilangan barang bukti.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujarnya dilansir dari PMJ NEWS Kamis (6/10/22).
Sementara penyidik sendiri sudah mengantongi dua alat bukti yang bisa menaikan status Rizky Billar menjadi tersangka.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," sambungnya.
Selain itu, Endra Zulpan juga menyampaikan terkait kondisi yang dialami oleh Lesti Kejora.
“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Misteri Blok Kupat Bandung: Gang Sempit yang Menyulap Jutaan Janur Menjadi Cuan Jelang Lebaran
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Tak Semua Pemain Timnas Indonesia Hadir TC di Jakarta, Siapa yang Dicoret?
-
Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Gede, Ini Temuan Wali Kota Solo