SuaraSumedang.id - Kasus KDRT yang tengah terjadi dalam pasangan keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih tuai sorotan publik.
Diketahui, penembang lagu Kejora tersebut melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan.
Seiring waktu berjalan, hal baru justru muncul usai adanya keterangan yang disampaikan oleh pengacara suami Lesti Kejora, Adek Erfil Manurung.
Sekadar informasi, Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan suami Lesti Kejora itu tak merasa bersalah atas apa yang terjadi.
Soal kasus tersebut, dikatakan Adek, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah bersepakat berdamai.
"Kenapa tidak menyesali karena dia ni enggak bersalah dia bilang, kenapa enggak bersalah udah damai sama istrinya," jelas Ade Epril selaku kuasa hukum Rizky Billar dikutip dari batam.suara.com, Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut, kata Adek, kliennya tersebut juga sungkan untuk meminta maaf kepada pihak kepolisian.
Bukan tanpa alasan, dikatakan Adek, hal tersebut lantaran Rizky Billar tidak memiliki salah apa-apa.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan memberikan jawaban bijak. Bagi Zulpan, pengacara Rizky Billar berhak berkata seperti itu.
Baca Juga: Selain Ngaku Sudah Berdamai dengan Lesti Kejora, Pengacara Rizky Billar Buka-Bukaan Ungkap Hal ini
"Ya itu kan memang hak, boleh saja pengacara berbicara seperti itu, karena namanya juga dia pengacaranya terlapor ya pasti membela kliennya kan begitu," kata Kombes pol Endra Zulpan.
Kendati begitu, pihaknya mengatakan, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.
Di lain sisi, pernyataan polisi pun didukung dengan barang bukti seperti hasil visum Lesti Kejora soal aksi KDRT yang dia terima.
"Tapi kan kita, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada di antaranya keterangan visum tadi yang mengatakan bahwa terjadi kekerasan terhadap korban dibeberapa bagian tubuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selain Ngaku Sudah Berdamai dengan Lesti Kejora, Pengacara Rizky Billar Buka-Bukaan Ungkap Hal ini
-
Rizky Billar Tak akan Mangkir Lagi, Pengacara Sebut Suami Lesti Kejora Sudah Doyan Makan Mie Instan Lagi
-
Begini Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka setelah Dilaporkan Lesti Kejora karena Tindakan KDRT
-
Ayah Angkat Rizky Billar Bela Anak Pungutnya, Warganet Doakan Lesti Kejora Jauh dari Manusia Biadab
-
Saat Mengalami KDRT, Ternyata Lesti Kejora Langsung Hubungi Sosok Ini untuk Melapor pada Keluarga
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat