/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:49 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)

SuaraSumedang.id - Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi seraya mengatakan, yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi," kata AKP Nurma Dewi, pada Rabu (12/10/2022).

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.5 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong, dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi.

Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat peristiwa itu, Lesti Kejora pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Lesti Kejora  bahkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.[ANTARA]

Baca Juga: Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Billiard, Polisi Duga KDRT yang Dialami Lesti Kejora Bukan Pertama Kali

Load More