/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Rizky Billar sedang bermain biliar. (Instagram @rizkybillar)

SuaraSumedang.id - Terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar akhirnya datang lebih awal ke Polres Metro Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. 

Semula, suami Lesti Kejora tersebut dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022), esok. 

Dikabarkan, Rizky Billar sendiri yang meminta jadwal pemeriksaan dirinya dipercepat menjadi hari ini, Rabu (12/10/2022).

"Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, melansir dari suara.com.

Rizky Billar datang didampingi kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Belum diketahui alasan yang melatarbelakangi Rizky Billar meminta diperiksa lebih awal. 

Namun, permintaan Rizky Billar untuk diperiksa lebih awal bertepatan dengan beredarnya video rekaman CCTV yang memuat tindakan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora. 

Berdasarkan video yang viral tersebut terlihat Rizky Billar sedang marah dan melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora. Video tersebut tertanggal 29 Oktober 2022, atau berselang dua bulan dari resepsi pernikahan keduanya. 

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar bisa saja naik statusnya menjadi tersangka bila suami Lesti Kejora tersebut memberikan keterangan yang mengarah pada tindakan KDRT yang dilaporkan istrinya. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bila keterangan Rizky Billar menguatkan dugaan tindakan KDRT yang dialami Lesti Kejora, maka status Rizky Billar bisa saja berubah dari terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga: Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Billiard, Polisi Duga KDRT yang Dialami Lesti Kejora Bukan Pertama Kali

"Jika memang mengarah menuju ke sana (dugaan KDRT), kemudian semua mendukung dari barang bukti, keterangan saksi, ya itu jelas (jadi tersangka)," ujar Nurma, Selasa (11/10/2022) melansir Suara.com. 

Terkini, Polres Metro Jaksel telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizky Billar terkait laporan lesti Kejora. Nurma menyebut Rizky Billar bakal diperiksa pada Kamis (13/10/2022).

"Jam satu siang," kata Nurma Dewi. 

Namun, penetapan tersangka tidak melulu bergantung pada keterangan Rizky Billar. Ada andil besar kesimpulan penyidik dari hasil pemeriksaan juga keterangan saksi, pengumpulan alat bukti kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut.

"Itu tergantung kesimpulan penyidik. Nanti penyidik yang bisa menentukan," tukasnya. 

Nurma Dewi berharap Rizky Billar bisa kooperatif agar tidak menghambat proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. 

"Mudah-mudahan sudah bisa memberikan keterangan yang kami perlukan," ucapnya. 

Load More