/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:58 WIB
Dewa 19 Umroh ; Dewa 19 ; Ahmad Dhani (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Musisi, Ahmad Dhani meminta gar dibuatkan monumen tentang kejahatan Ferdy Sambo. Pasalnya, kata dia,dugaan kejahatan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan sesuatu yang langka terjadi. 

"Menurut saya, Ferdy Sambo adalah sebuah monumen yang tidak bisa dilupakan," ujar Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 11 Oktober 2022, melansir dari Suara.com.

Suami Mulan Jameela tersebut mengungkapkan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo itu berdampak buruk bagi institusi Polri. 

Alhasil, kata dia, sudah selayaknya dugaan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan koleganya dijadikan sebuah monumen sebagai pengingat. 

"Ya supaya tidak terjadi lagi di masa pemerintahan yang berikutnya," tukas leader band Dewa tersebut.

Ahmad Dhani bercerita, munculnya ide pembuatan monumen Ferdy Sambo tersebut berawal dari kenangannya semasa remaja kala ia tinggal di Surabaya. 

"Saya terinspirasi oleh kejadian dulu tahun 1990-an di Surabaya. Jadi ada mobil kecelakaan, hancur. Dulu sama pemerintah setempat itu dijadikan monumen, dipajang di tengah jalan," bebernya. 

Pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, Dhani melanjutkan, layak dijadikan sebuah monumen karena kurang lebih mirip dengan monumen kecelakaan lalu lintas yang dijadikan sebagai pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati.

"Jadi supaya orang lihat bahwa pernah ada kejadian seperti itu," jelasnya. 

Baca Juga: Hadapi Resesi Global 2023, Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Brigadir J merupakan ajudan pribadi Ferdy Sambo saat masih menyandang jabatan Kadiv Propam Polri. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim bentukan Polri, Ferdy Sambo diduga merupakan sosok yang menyuruh Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Load More