SuaraSumedang.id - Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi juga menyampaikan terkait status penahanan Rizky Billar.
Menurutnya, Kepolisian sendiri mengacu pada keterangan tersangka yang saat ini masih dalam pemeriksaan dan barang bukti.
Status penahanan Rizky Billar sendiri akan diputuskan hari ini.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujarnya dilansir dari PMJ NEWS Kamis (13/10/22).
Rizky Billar sendiri terancam harus ditahan dan mendapatkan hukuman lima tahun.
"Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sambungnya.
Keputusannya menurutnya, akan diambil hari ini karena masih menunggu hasil dari penyidik.
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” pungkasnya.
Baca Juga: Rizky Billar Dibela Hotma Sitompul, Publik Ramai Dukung Hotman Paris jadi Pencara Lesti Kejora
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang