/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:42 WIB
Hotman Paris (Kontributor Suaramalang.id/ Dimas Angga Perkasa)

SuaraSumedang.id - Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Meskipun sudah ditetapkan jadi tersangka, isu KDRT ini terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Terlebih baru-baru ini Hotma Sitompul meminta supaya Rizky Billar tidak ditahan.

Selaku Kuasa Hukum sebelumnya Hotma Sitompul menyampaikan bahwa pihaknya menekankan perdamaian.

"Kami datang, karna kami orang yang suka berdamai, itu yang perlu dicatat. Didalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian." katanya dilansir dari Suara Kamis (13/10/22).

Menanggapi hal tersebut pengacara kondang Hotman Paris juga mengunggah sentilan terhadap ungkapan Hotma Sitompul melalui akun Instagramnya.

Nasihat yang bagus, tapi mau tanya, siapa yang kawin 3 kali dan cerai 3 kali dan tidak mau berdamai? Ini cuma tanya om," tulisnya.

Hotman Paris kemudian menyindir kasus yang dahulu pernah ditangani oleh Hotma Sitompul.

Menurutnya klien Hotma Sitompul dulu terbukti bersalah.

Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Farhat Abbas Justru Beberkan Hal Mengejutkan

"Vonnis hakim: klien Hotma Sitompul terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana di Bali," ujarnya.

Sontak unggahan tersebut diserbu warga net yang mendukung Hotman Paris supaya mau menjadi pengacara dari Lesti Kejora.

Sepertinya rame kalo tulang Hotman yg jadi pengacaranya Lesti," tulis @Ok****n****n.

"Ayo Bang Hotman Jadi Pengacara Lesti Kejora Sebagai Pembela Wanita korban KDRT," tulis @ach*******d**608.

Load More