SuaraSumedang.id - Pasca-laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dicabut oleh Lesti Kejora, Rizky Billar mengaku menyesali perbuatannya sebelum keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar pun akhirnya diizinkan pulang setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh kepolisian.
Bahkan, Rizky Billar sempat bertemu dengan awak media, dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik, sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sebagai manusia, saya tidak luput dari kekhilafan atas apapun kesalahan atau kekhilafan, yang saya lakukan terhadap istri, saya ingin minta maaf sebesar-besarnya," kata Billar.
Selain itu, ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama setelah berdamai dengan Lesti Kejora.
"Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat saya agar bisa lebih baik kedepannya," ucapnya.
Billar pun meminta dukungan agar nanti rumah tangganya bersama Lesti semakin kuat dalam menghadapi cobaan.
"Setelah kejadian ini, mudah-mudahan rumah tangga kami semakin kokoh, dan tidak terpengaruh hal apapun," katanya.
Lesti sebelumnya melaporkan sang suami, Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 atas kasus dugaan KDRT.
Dalam laporannya, Lesti mengakui dicekik, dan dibanting oleh Billar, gegara sang suami terciduk selingkuh.
Kemudian, pada 12 Oktober 2022, Billar diperiksa oleh Penyidik Polres Jaksel, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada 13 Oktober 2022, Billar akhirnya diumumkan ditahan. Di hari yang sama, Lesti pun mendatangi Polres Jaksel.
Kedatangannya untuk memohon pencabutan laporan atas kasus KDRT tersebut yang dilakukan oleh Billar.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
Cristiano Ronaldo Ikut Puasa Ramadan, Cuma Kuat 2 Hari
-
Apple Siap Rilis 5 Produk Baru Awal Maret 2026, iPhone 17e dan MacBook Murah Jadi Sorotan
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Carlos Pena Bungkam Soal Gol Dianulir Saat Persita Tumbang di Markas Persib Bandung
-
Buku Tetsuya Kawakami: Menemukan Makna Literasi di Toko Buku Tua
-
Update Cedera Persib: Marc Klok Mulai Pulih, Alfeandra Dewangga Masih Pantauan Medis