SuaraSumedang.id - Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat buka suara perihal rumah tangga kliennya dengan Anne Ratna Mustika.
Menurut Ojat, Dedi Mulyadi masih memiliki keinginan dalam mempertahankan rumah tangga dengan Anne Ratna Mustika.
Hal itu disampaikan oleh Ojat ketika berada di depan ruang sidang Pengadikan Agama Purwakarta.
Menurutnya seperti diungkap dalam YouTube Jemper Chanel sebagai sosok suami Dedi tentu harus berusaha mempertankan rumah tangganya.
"Haruslah (mempertahankan Anne Ratna sebagai istri). Sebagai suami harus mempertahankan rumah tangganya. Untuk kebaikan semuanya,” tuturnya dilansir dari Suara Denpasar Rabu, 19 Oktober 2022.
Ojat sendiri mengaku diminta melakukan yang terbaik dalam sidang ini.
Sehingga menurutnya, bisa menghasil kan yang terbaik untuk Dedi Mulyadi, Anne Ratna dan juga anak-anaknya.
"Tentu (yang terbaik) bagi beliau berdua, dan anak-anaknya,” sambungnya.
Dia juga mengungkap bahwa Dedi dan Anne merupakan milik masyarakat karena mereka tokoh publik.
Menurutnya harus ada solusi yang baik untuk semuanya.
"Pak Dedi dan Ambu Anne kan milik kita semua. Harus ada solusi untuk semuanya. Tidak hanya keluarga, tapi juga untuk masyarakat, warga Purwakarta,” pungkasnya.
Sumber: Suara Denpasar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi