SuaraSumedang.id - Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat buka suara perihal rumah tangga kliennya dengan Anne Ratna Mustika.
Menurut Ojat, Dedi Mulyadi masih memiliki keinginan dalam mempertahankan rumah tangga dengan Anne Ratna Mustika.
Hal itu disampaikan oleh Ojat ketika berada di depan ruang sidang Pengadikan Agama Purwakarta.
Menurutnya seperti diungkap dalam YouTube Jemper Chanel sebagai sosok suami Dedi tentu harus berusaha mempertankan rumah tangganya.
"Haruslah (mempertahankan Anne Ratna sebagai istri). Sebagai suami harus mempertahankan rumah tangganya. Untuk kebaikan semuanya,” tuturnya dilansir dari Suara Denpasar Rabu, 19 Oktober 2022.
Ojat sendiri mengaku diminta melakukan yang terbaik dalam sidang ini.
Sehingga menurutnya, bisa menghasil kan yang terbaik untuk Dedi Mulyadi, Anne Ratna dan juga anak-anaknya.
"Tentu (yang terbaik) bagi beliau berdua, dan anak-anaknya,” sambungnya.
Dia juga mengungkap bahwa Dedi dan Anne merupakan milik masyarakat karena mereka tokoh publik.
Menurutnya harus ada solusi yang baik untuk semuanya.
"Pak Dedi dan Ambu Anne kan milik kita semua. Harus ada solusi untuk semuanya. Tidak hanya keluarga, tapi juga untuk masyarakat, warga Purwakarta,” pungkasnya.
Sumber: Suara Denpasar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga