/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Sidang Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Pengadilan ; Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat telah bergulir sejak Ferdy Sambo Cs menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022).

Fakta baru pun terungkap dalam sidang perdana tersebut. Hal tersebut diungkap oleh Jaksa bahwa adanya aksi gerak cepat Ferdy Sambo Cs hanya dalam waktu tiga hari untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

Sekadar informasi, fakta tersebut diungkap Jaksa kala membacakan dakwaan kepada para tersangka obstruction of justice.

Diketahui, deretan tersangka yang masuk dalam kategori obstruction of justice adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Adi Purnama, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiguni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Dilansir dari suara.com, Kamis (19/20/2022) berikut kejadian selama tiga hari menjelang terungkapnya kasus Brigadir J ke permukaan publik.

Hari 'H' tewasnya Brigadir J- Jumat, 8 Juli 2022

Brigadir J ditembak mati atas perintah Ferdy Sambo di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Pasca aksi tersebut, Sambo langsung bergerak untuk membuat skenario dimulai dengan adanya adu tembak antara Yosua vs Richard Eliezer (Bharada E).

Suami Putri Candrawathi itu pun langsung memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J ke RS Kramat Jati, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Penyidikan KDRT Rizky Billar Resmi Dihentikan, Berikut Penjelasan Kepolisian

Insiden tersebut pun diketahui oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia juga menjadi orang yang pertama tahu soal kematian Brigadir J.

Bahkan, Brigjen Hendra Kurniawan sempat bertanya pada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf soal kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Apa Saja yang Terjadi dalam Tiga Hari Sebelum Kasus Brigadir J Terungkap: Geng Sambo Gercep Berskenario
 

Load More