SuaraSumedang.id - Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai dari Selasa, (25/10/2022)-12 November 2022 mendatang.
Kini, Niki--sapaan akrabnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Dengan penahanan itu, kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra akan segera disidangkan.
Lantas, Dito Mahendra itu siapa?
Simak profil Dito Mahendra, pria yang melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Niki ditahan tidur dengan delapan tahanan lain di Rutan Serang Kelas II B. Sementara, Dito Mahendra dikenal sebagai seorang pengusaha.
Pria yang sempat dikabarkan dengan Nindy Ayunda itu, memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno.
Sebab, Dito Mahendra sempat mendatangi acara ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu, hingga dikabarkan mereka pun saling menjalin kasih.
Berdasarkan bocoran rekaman suara Nindy Ayunda, dan ibunya di akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra yang disebut berasal dari keluarga kaya.
Dalam rekaman itu, Nindy Ayunda pun menyebut bahwa Dito Mahendra merupakan cucu dari seorang Jenderal.
Bahkan, disebut Dito memiliki rumah di Kebayoran, dan Cilandak.
Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra
Kasus itu semula, berawal dari Nikita Mirzani membuat postingan melalui akun Instagram Story pada Mei 2022.
Nikita memposting dua gambar InstaStory soal Dito Mahendra yang diambil dari mesin pencari raksasa Google, dan situs berita online.
Kemudian, Nikita diduga mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan kepada Dito Mahendra.
Sehingga, kuasa hukum Dito, Luvino Siji Samura sempat mengungkapkan tulisan yang disematkan Nikita dengan menampilkan foto Dito Mahendra tersebut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA