SuaraSumedang.id - Pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Susui sebelumnya mencabut mengenai kesaksian anak bungsu Putri Candrawathi sesuai disebut anak kandung.
Majelis Hakim saat itu memanggil Susi kembali menjadi saksi seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo, di antaranya Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan Prayogi Iktara Wikaton.
Mereka dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (31/10/2022).
"Soal anak saya cabut," kata Susi kepada Majelis Hakim.
Susi pun menyampaikan, permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksiannya sebelum ini.
"Mohon maaf yang mulia," kata Susi.
Semula, Majelis Hakim bertanya kepada Daden apakah Putri melahirkan sejak 2019 lalu. Daden menjawab kalau Putri tidak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?," kata hakim.
"Setahu saya tidak yang mulia," kata Daden.
Baca Juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang Diungkap Kuasa Hukumnya
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin berkomentar panjang mengenai fakta jika anak Ferdy Sambo yang bungsu adalah hasil adopsi.
Mantan juru bicara KPK itu kemudian menyampaikan alasannya, saat ini pihaknya masih fokus mendampingi Ferdy Sambo, dan Putri dalam proses persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu, terkait keterangan tentang anak adopsi tersebut mencuat dalam persidangan atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FC dan Bu Putri," kata Febri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sebelum persidangan, memang sempat mencuat ke publik bahwa anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bungsu merupakan anak angkat.
Sehingga tidak alasan bagi Putri menggunakan anak tersebut sebagai permohonan penangguhan penahanan atau untuk mengurangi hukuman baginya.
Febri pun menyebutkan tim kuasa hukum, kini tengah berfokus untuk menghadirkan saksi, dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan.
Lalu perihal anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bungsu itu merupakan hasil adopsi bukan fokus utamanya.
"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Suara.com: Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam
Berita Terkait
-
Telak! Ibu Yosua Balas Kuat Maruf di Sidang: Minta Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri
-
Sosok Kodir ART Ferdy Sambo, Bersihkan Darah Brigadir J Tapi Tak Lihat Jasadnya
-
Soroti Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Ada Tiga Unsur Syarat Mutlak Agar Suatu Pembunuhan Berencana Terbukti
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan