Suara.com - Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta Kuat Maruf untuk tidak mengikuti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pasalnya, permintaan maaf Sambo dan Putri hanya sebatas di bibir saja.
Hal itu dikatakan Rosti saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Dalam momen itu, Kuat sempat menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Yosua.
"Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS (Ferdy Sambo) dan Putri, berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam. Diberikan itu di depan Tuhan," ucap Rosti.
Dengan nada agak meninggi, Rosti berpendapat bahwa kejahatan yang dilakukan Sambo dan kroninya begitu keji. Skenario soal tembak menembak dan adanya bumbu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, kata Rosti, begitu luar biasa.
"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," ucap dia.
Permintaan maaf Kuat -- juga terdakwa lain -- kepada pihak keluarga dinilai Rosti sangat telat. Pasalnya, kesadaran untuk meminta maaf sebagai seorang manusia yang mempunyai hati nurani baru dilakukan pada saat persidangan berlangsung.
"Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan, tewas ditangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu," ucap Rosti seraya menangis.
Rosti mengatakan, Kuat dan Ricky tentu mengetahui skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Hanya saja, keduanya dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.
"Jadi tolong jujur, kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak hanya ada di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada tuhan," tegas Rosti.
Baca Juga: Bantah Kesaksian PRT Susi di Sidang, Pengacara: Kuat Maruf Tak Pernah Cekcok dengan Yosua
Sebelumnya, Kuat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan. Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.
Di hadapan orang tua dan keluarga Yosua, Kuat pasrah apapun keputusan hakim nantinya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," katanya.
Berhadapan dengan Keluarga Yosua
Terdakwa Kuat dan Ricky Rizal berhadapan langsung untuk pertama kalinya dengan orang tua dan keluarga Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Orang tua dan keluarga Yosua tersebut hadir di persidangan dalam rangka memberikan keterangannya sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Bantah Kesaksian PRT Susi di Sidang, Pengacara: Kuat Maruf Tak Pernah Cekcok dengan Yosua
-
Kuat Maruf Dibentak Gegara Nunduk Terus di Sidang, Ayah Yosua Marah: Kamu Lihat Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu!
-
Tangis Pecah! Ibu Yosua Maki-maki Kuat Maruf: Di Sini Bilang Minta Maaf, Sungguh Luar Biasa Kalian
-
Pasrah di Depan Keluarga Yosua, Kuat Maruf: Demi Allah Saya Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana
-
Minta Maaf ke Keluarga Yosua, Ricky Rizal Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo: Itu Disampaikan Pak FS di Ruang Provost
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!