SuaraSumedang.id - Agenda sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi akan berlangsung pada Selasa (8/11/2022) mendatang.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi pada 19 September 2022 ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Perjalanan sidang gugatan cerai pun sudah berlangsung tiga kali, dengan dua kali Dedi Mulyadi absen.
Ambu Anne--sapaan akrab Bupati Purwakarta itu, kembali angkat bicara mengenai alasannya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi.
Diakui Ambu Anne, semenjak menjalani mahligai rumah tangga bersama Dedi Mulyadi dari tahun 2003, dalam tiga tahun terakhir ia tidak pernah diberikan nafkah lahir dan batin.
Ambu Anne menegaskan, dirinya bukan seperti pepatah "kacang lupa kulitnya" setelah menjadi Bupati Purwakarta lalu menggugat cerai suami.
Hal tersebut, sekaligus membantah pernyataan Dedi Mulyadi tempo lalu yang menilai Anne bertindak demikian selepas menjabat bupati.
"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batih," kata Anne.
Kendati begitu, Ambu Anne menerangkan, bahwa kebutuhan batin bukanlah melulu soal urusan ranjang.
Baca Juga: Digugat Cerai Anne Ratna, Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi untuk Putra Sulungnya: Sayangi Ambu...
"Namun perlu, seorang istri itu diberikan kenyamanan, dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Tak hanya itu, Anne pun mengatakan, bahwa keputusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi disebabkan orang ketiga itu adalah bohong.
Menurutnya, isu orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga yang ditujukan kepadanya itu tidak benar, dan hanya menyudutkan pihaknya.
"Tunjukan siapa pihak ketiganya? itu semua tidak benar alias hoax," tegas Ambu Anne.
Sebelumnya, Anne Ratna menyebutkan jika sang suami telah melanggar syariat Islam, meski memang tidak dijabarkan secara rinci olehnya.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragam Islam, tentu saya mengacu pada syariat Islam," kata dia.
Kemudian, Anne menegaskan, jika dirinya tidak berani untuk melakukan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi.
"Ya, jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," ucap Anne.(*)
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Suhu Minimum NTB Naik 2 Derajat Celcius, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kisah Cinta Remaja Penuh Haha Hihi di Buku The Kolor of My Life
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Eks Rider MotoGP Puji Aksi Veda Ega Pratama di Sirkuit Mugello: Balapan Sangat Kacau
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
Negara Rugi Rp361 Miliar, Terbongkar Jaringan Penyelundup Solar Subsidi dari Sulsel ke Kalimantan
-
Tepian Batang Mandau: Saksi Bisu Sejarah Migas, Magnet Wisata yang Hidupkan Ekonomi Warga