SuaraSumedang.id - Agenda sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi akan berlangsung pada Selasa (8/11/2022) mendatang.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi pada 19 September 2022 ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Perjalanan sidang gugatan cerai pun sudah berlangsung tiga kali, dengan dua kali Dedi Mulyadi absen.
Ambu Anne--sapaan akrab Bupati Purwakarta itu, kembali angkat bicara mengenai alasannya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi.
Diakui Ambu Anne, semenjak menjalani mahligai rumah tangga bersama Dedi Mulyadi dari tahun 2003, dalam tiga tahun terakhir ia tidak pernah diberikan nafkah lahir dan batin.
Ambu Anne menegaskan, dirinya bukan seperti pepatah "kacang lupa kulitnya" setelah menjadi Bupati Purwakarta lalu menggugat cerai suami.
Hal tersebut, sekaligus membantah pernyataan Dedi Mulyadi tempo lalu yang menilai Anne bertindak demikian selepas menjabat bupati.
"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batih," kata Anne.
Kendati begitu, Ambu Anne menerangkan, bahwa kebutuhan batin bukanlah melulu soal urusan ranjang.
Baca Juga: Digugat Cerai Anne Ratna, Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi untuk Putra Sulungnya: Sayangi Ambu...
"Namun perlu, seorang istri itu diberikan kenyamanan, dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Tak hanya itu, Anne pun mengatakan, bahwa keputusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi disebabkan orang ketiga itu adalah bohong.
Menurutnya, isu orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga yang ditujukan kepadanya itu tidak benar, dan hanya menyudutkan pihaknya.
"Tunjukan siapa pihak ketiganya? itu semua tidak benar alias hoax," tegas Ambu Anne.
Sebelumnya, Anne Ratna menyebutkan jika sang suami telah melanggar syariat Islam, meski memang tidak dijabarkan secara rinci olehnya.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragam Islam, tentu saya mengacu pada syariat Islam," kata dia.
Kemudian, Anne menegaskan, jika dirinya tidak berani untuk melakukan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi.
"Ya, jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," ucap Anne.(*)
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
-
Aksi Bersih di 24 Pantai Bali - Nusa Tenggara: Bank Mandiri Jaga Lingkungan dan Transformasi Digital
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Biaya Servis Mobil Hybrid vs Mobil Bensin Biasa, Mana yang Lebih Hemat?
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Prediksi Ratchaburi vs Persib Bandung di AFC Champions League Two, Rabu 11 Februari 2026