SuaraSumedang.id - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi sudah memasuki proses keempat, pada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam sidang gugatan cerai keempat tersebut, Anne Ratna Mustika hadir sebagai penggugat, sementara pihak tergugat Dedi Mulyadi tak terlihat di ruang sidang.
Tampaknya, Anne Ratna Mustika tak ingin ambil pusing soal sikap dari pihak tergugat saat itu tidak hadir di Pengadilan Agama Purwakarta.
Terlebih, Anne Ratna Mustika berkeinginan untuk proses perceraiannya dengan Dedi Mulyadi agar berlangsung cepat.
Dirinya pun mengusulkan sidang gugatan cerai selanjutnya digelar pada tanggal 16 November 2022 mendatang.
"Alhamdulillah berjalan lancar, dan insya Allah agenda lanjutan ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti, akan bertemu mudah-mudahan. Tadi saya mengusulkan tanggal 16 November nanti," kata Anne.
Adapun agenda sidang selanjutnya, Anne berujar, bahwa akan mempertemukan antara pihak penggugat dan tergugat di hadapan majelis hakim.
Ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kesepakatan atau tidak di kedua belah pihak. Tapi, Anne memastikan dirinya telah menutup pintu damai.
"Tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," ujar Anne.
Baca Juga: Ngaku Sering Tidur Bareng Marshel Widianto, Celine Evangelista: Berkali-kali
Sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne Ratna mengaku sudah mencoba berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat.
Namun, ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik. "Ya, sudah berarti ini jalan terbaik. Berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya."
"Saya juga menghormati proses, karena mediasi juga proses yang wajib dilaksanakan pihak tergugat maupun penggugat," ucap Anne.
Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, bahwa kliennya tidak menghadiri sidang keempat dengan alasan memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan kementerian.
Menurut Ojat, bahwa Dedi Mulyadi tentu akan mengupayakan jalan damai dengan sang istri, Anne Ratna.
Karena menurut Ojat, seorang suami itu harus bisa mempertahankan rumah tangganya agar tetap utuh.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa, yang penting usahanya," kata Ojat.
"Pak Dedi tidak hadir karena harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya, kita menunggu lagi panggilan," kata dia.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara