SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merasa geram dengan sikap suaminya, yakni Dedi Mulyadi yang kembali mangkir dari agenda sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Anne Ratna Mustika menyempatkan hadir di Kantor Pengadilan Agama untuk mengikuti proses sidang gugatan cerai, meski dirinya memiliki kesibukan sebagai Bupati Purwakarta.
Dengan absennya Dedi Mulyadi dalam sidang lanjutan itu membuat suasana kehidupan rumah tangga dengan Anne Ratna Mustika semakin tidak karuan.
Pasalnya, Anne Ratna Mustika menyayangkan agenda sidang lanjutan yang keenam dalam gugatan cerai terhadap suaminya harus ditunda oleh majelis hakim.
Hal itu, dikarenakan Dedi Mulyadi tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Bahkan, Anne Ratna Mustika menyebutkan dua pengacara pihak tergugat tidak hadir.
Dengan alasan kedua kuasa hukum Dedi Mulyadi, dikatakan Anne Ratna Mustika karena memiliki tugas sidang di tempat yang lain.
"Akhirnya majelis hakim menunda sampai Minggu depan. Tetapi tadi, saya minta harus ada ketegasan karena ini kaitannya dengan komitmen," kata Anne Ratna Mustika, pada Rabu (23/11/2022) sesuai menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Kemudian Anne Ratna Mustika pun mempertanyakan konsekuensi kepada pihak yang tidak menghadiri agenda persidangan tersebut.
Lalu apakah kemudian kalau tidak datang melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan dibiarkan saja.
Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Samarinda Melek RUU KUHP Melalui Pertunjukan Rakyat
"Kemarin majelis hakim tidak tegaskan dalam sidang sebelumnya, jadi hari ini tidak ada putusan apapun," tambah Anne.
Kemudian, sidang perceraian antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada Minggu depan.
"Tapi tadi, bilamana Minggu depan pihak tergugat (Dedi Mulyadi) dan kuasa hukumnya tidak hadir. Kami meminta majelis hakim melanjutkan, artinya jawaban bantahan materi gugatan oleh tergugat bisa dilewatkan," katanya.
Di samping itu, Dedi Mulyadi mempunyai alasan tersendiri mengapa dirinya tidak menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi Mulyadi menegaskan, saat ini dirinya tengah ada urusan yang bersifat mendesak. Yakni membantu korban musibah bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut diutarakan oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, dan memohon maaf kepada Anne Ratna Mustika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang