SuaraSumedang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merasa geram dengan sikap suaminya, yakni Dedi Mulyadi yang kembali mangkir dari agenda sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Anne Ratna Mustika menyempatkan hadir di Kantor Pengadilan Agama untuk mengikuti proses sidang gugatan cerai, meski dirinya memiliki kesibukan sebagai Bupati Purwakarta.
Dengan absennya Dedi Mulyadi dalam sidang lanjutan itu membuat suasana kehidupan rumah tangga dengan Anne Ratna Mustika semakin tidak karuan.
Pasalnya, Anne Ratna Mustika menyayangkan agenda sidang lanjutan yang keenam dalam gugatan cerai terhadap suaminya harus ditunda oleh majelis hakim.
Hal itu, dikarenakan Dedi Mulyadi tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Bahkan, Anne Ratna Mustika menyebutkan dua pengacara pihak tergugat tidak hadir.
Dengan alasan kedua kuasa hukum Dedi Mulyadi, dikatakan Anne Ratna Mustika karena memiliki tugas sidang di tempat yang lain.
"Akhirnya majelis hakim menunda sampai Minggu depan. Tetapi tadi, saya minta harus ada ketegasan karena ini kaitannya dengan komitmen," kata Anne Ratna Mustika, pada Rabu (23/11/2022) sesuai menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Kemudian Anne Ratna Mustika pun mempertanyakan konsekuensi kepada pihak yang tidak menghadiri agenda persidangan tersebut.
Lalu apakah kemudian kalau tidak datang melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan dibiarkan saja.
Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Samarinda Melek RUU KUHP Melalui Pertunjukan Rakyat
"Kemarin majelis hakim tidak tegaskan dalam sidang sebelumnya, jadi hari ini tidak ada putusan apapun," tambah Anne.
Kemudian, sidang perceraian antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada Minggu depan.
"Tapi tadi, bilamana Minggu depan pihak tergugat (Dedi Mulyadi) dan kuasa hukumnya tidak hadir. Kami meminta majelis hakim melanjutkan, artinya jawaban bantahan materi gugatan oleh tergugat bisa dilewatkan," katanya.
Di samping itu, Dedi Mulyadi mempunyai alasan tersendiri mengapa dirinya tidak menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi Mulyadi menegaskan, saat ini dirinya tengah ada urusan yang bersifat mendesak. Yakni membantu korban musibah bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut diutarakan oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, dan memohon maaf kepada Anne Ratna Mustika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Prediksi Skor Belanda vs Jepang: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan
-
Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro
-
Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?
-
4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain
-
Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi