SuaraSumedang.id - Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan aturan baru syarat naik kereta api perjalanan jauh maupun lokal.
PT KAI menyampaikan, bahwa pelanggan kereta api dengan usia 6-12 tahun, yang belum vaksin bisa naik kereta api mulai 9 Desember 2022.
"Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa, yang sudah mendapat vaksin booster," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.
Joni mengatakan, aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan No HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Adapun perubahan dalam aturan terbaru ini, sebelumnya pelanggan usia 6-12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokas mulai 19 Desember 2022.
Syarat Naik KA Jarak Jauh:
- Usia 18 tahun ke atas; wajib vaksin ketiga (booster), WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Usia 6-12 tahun; wajib vaksin kedua, berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin, tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksin lengkap (1, 2 dan booster) selama melakukan perjalanan.
Baca Juga: Puan Maharani: Selamat Mengabdi bagi Negara Laksamana Yudo, Terima Kasih Jenderal Andika!
Dalam hal ini orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
- Usia 13-17; wajib vaksin kedua, berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
- Vaksin minimal dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Dilarang Trump Ikut Piala Dunia 2026, Timnas Iran Beri Jawaban Balasan yang Menohok
-
Resep Kue Semprit Keju ala Chef Devina, Renyah dan Lumer di Mulut
-
Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran, Hanya Satu Arah untuk Keluar Jogja
-
Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran
-
Siap-Siap War Jam 14.00 WIB! Jangan Sampai Kehabisan Sisa 308 Tiket Mudik Gratis Kemenhub
-
Diisukan Tewas, Benjamin Netanyahu Akhirnya Muncul ke Publik Langsung Ancam Mojtaba Khamenei
-
Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
-
Rekor Sejarah! IEA Lepas 400 Juta Barel Minyak Akibat Krisis Selat Hormuz