SuaraSumedang.id – Bagi mereka yang memiliki umur 18+ tentu tak asing dengan channel resmi Pornhub.
Channel bokep Pornhub merupakan salah satu platform penyedia video bokep terkemuka di dunia, namun kini telah tak ada ruang lagi untuk upload video di YouTube.
YouTube telah resmi menutup channel resmi Pornhub, sebagaimana diwartakan oleh Engaget pada Rabu (21/12/2022).
Muncul pada 2014 channel Pornhub di YouTube dan memiliki lebih dari 900.000 subscriber, saat ini tidak akan bisa diakses lagi.
"Kami menutup channel Pornhub Official karena telah melanggar sejumlah panduan komunitas kami," terang juru bicara Youtube. Dikutip dari Suara.com pada (21/12/2022).
Pihak developer YouTube telah memberikan suatu peraturan berlaku yang wajib diperhatikan dan lakukan oleh semua pengguna.
Jika ada yang melanggar hingga berulang kali pihak developer bisa memblokir akun tersebut.
Mengenai pemblokiran akun resmi Pornhub, MindGeek yang merupakan perusahaan induk Pornhub merasa terkejut dan membantah klaim YouTube diatas.
"Pornhub selalu menjaga kepercayaan dan menjalankan langkah-langkah untuk memastikan keamanan di internet, serta selalu mengambil langkah-langkah khusus agar tidak melanggar aturan Youtube," terang juru bicara MindGeek.
Baca Juga: Konflik Keraton Kasunanan Surakarta, Gibran Pilih Angkat Tangan: Diselesaikan Sendiri Ya!
Bahkan perusahaan tersebut menilai jika yang diperlakukan oleh YouTube atas pemblokiran akun channel Pornhub.
"Ini adalah bentuk diskriminasi terhadap mereka yang bergerak di industri konten dewasa," tutup MindGeek.
Sebagai informasi tambahan jika pemblokiran akun media sosial resmi Pornhub bukan kali pertama ini saja yang dialami.
Tercatat pad Septeember lalu media sosial Instagram juga menutup akun konten dewasa ini lantaran dinilai melanggar aturan.
Perusahaan yang berkicibung dalam produksi film dewasa ini tua kontroversi dengan memproduksi konten pornografi anak dan kekerasan seksual.
Banyak kecaman diterima oleh platform ini, sebab keuntungan yang diraih berasal dari konten dewasa tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi