/
Rabu, 28 Desember 2022 | 09:46 WIB
Seleksi CPNS - Prioritas Formasi CPNS 2023. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto] (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

SuaraSumedang.id - Kabar gembira bagi segenap masyarakat Indonesia akan datang pada 2023 mendatang.

Pasalnya, pemerintah secara tegas akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebagaimana diterangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sekadar informasi, penerimaan CASN pada 2023 mendatang terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih lanjut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CPNS tahun depan lebih utamakan untuk kebutuhan profesi tertentu.

Diketahui, yang dimaksud dalam keterengan tersebut adalah seperti kebutuhan dosen, hakim, jaksa serta lainnya sebagaimana diatur dalam Permen PANRB.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Abdullah Azwar Anas.

Sementara itu, untuk penerimaan PPPK, pemerintah akan menitikberatkan pada guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya.

Selain itu, Menpan-RB juga meminta kepada seluruh instansi pemerintah mulai dari daerah hingga pusat untuk melakukan pendataan dan melakukan pengusulan terkait dengan formasi dan kebutuhan ASN 2023 yang menjadi prioritas.

Oleh sebab itu, bagi Anda yang ingin melamar sebagai ASN, maka segeralah menyiapkan diri dari sekarang.(*)

Baca Juga: Tampil Islami, Adik Syahrini Dua Kali Salah Mengeja Syahadat, Wrganet: Tampilan Doang yang Hijrah

Sumber: suara.com

Load More