SuaraSumedang.id - WhatsApp menjadi salah satu aplikasi chat yang paling banyak digunakan oleh user atau pengguna di seluruh dunia.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa ada versi mod dari aplikasi ini bernama GB WhatsApp Pro yang memiliki fitur menguntungkan bagi penggunanya. Penasaran? Simak ulasan berikut ini.
Fitur GB WhatsApp Pro
Sebagai aplikasi hasil modifikasi, terdapat banyak sekali fitur yang sebelumnya tidak pernah ada di versi original, terutama dalam hal privasi saat chatting. Beberapa fitur GB WhatsApp Pro yaitu:
· Bisa mengirim file ukuran besar, lebih tepatnya 100MB untuk file audio, 50 MB untuk file video, serta 50 MB untuk file gambar atau foto.
· Bisa mengirim 90 foto sekaligus
· Tanpa harus simpan nomor HP orang yang dituju, bisa langsung kirim pesan layaknya SMS atau telpon secara langsung
· Bisa mengunci pesan
· Bisa mengunci aplikasi
Baca Juga: Rumah Ashanty Kemalingan, 14 Barang Branded dari Tas Hermes Sampai Kamera Raib
· Bisa sembunyikan status online
· Bisa mengubah tanda dibaca dan menghilangkan status sedang mengetik
· Bisa download story teman
· Upload story hingga 5 menit
· Login multi akun
· Dan masih banyak lagi
Dari semua fitur yang ditawarkan kepada pengguna, tentu ada beberapa kelemahan fatal yang juga hadir di versi GB ini. Di antaranya seperti:
· Ilegal dan tidak resmi
· Rawan banned atau blokir akun
· Keamanan tidak terjamin
· Rawan pencurian data
· Mudah terkena hack
Cara Download GB WhatsApp
Sebagai pengguna smartphone Android yang baik dan pintar, sudah sewajarnya untuk menggunakan versi official yang resmi dan aman.
Bahkan, WA bisa didownload secara gratis sehingga tidak ada alasan untuk menginstall versi mod lagi meski fiturnya menggiurkan. Untuk download WhatsApp, gunakan link resmi dari Google Play Store di bawah ini:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.whatsapp&hl=in&gl=US
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?