SuaraSumedang.id - WhatsApp menjadi salah satu aplikasi chat yang paling banyak digunakan oleh user atau pengguna di seluruh dunia.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa ada versi mod dari aplikasi ini bernama GB WhatsApp Pro yang memiliki fitur menguntungkan bagi penggunanya. Penasaran? Simak ulasan berikut ini.
Fitur GB WhatsApp Pro
Sebagai aplikasi hasil modifikasi, terdapat banyak sekali fitur yang sebelumnya tidak pernah ada di versi original, terutama dalam hal privasi saat chatting. Beberapa fitur GB WhatsApp Pro yaitu:
· Bisa mengirim file ukuran besar, lebih tepatnya 100MB untuk file audio, 50 MB untuk file video, serta 50 MB untuk file gambar atau foto.
· Bisa mengirim 90 foto sekaligus
· Tanpa harus simpan nomor HP orang yang dituju, bisa langsung kirim pesan layaknya SMS atau telpon secara langsung
· Bisa mengunci pesan
· Bisa mengunci aplikasi
Baca Juga: Rumah Ashanty Kemalingan, 14 Barang Branded dari Tas Hermes Sampai Kamera Raib
· Bisa sembunyikan status online
· Bisa mengubah tanda dibaca dan menghilangkan status sedang mengetik
· Bisa download story teman
· Upload story hingga 5 menit
· Login multi akun
· Dan masih banyak lagi
Dari semua fitur yang ditawarkan kepada pengguna, tentu ada beberapa kelemahan fatal yang juga hadir di versi GB ini. Di antaranya seperti:
· Ilegal dan tidak resmi
· Rawan banned atau blokir akun
· Keamanan tidak terjamin
· Rawan pencurian data
· Mudah terkena hack
Cara Download GB WhatsApp
Sebagai pengguna smartphone Android yang baik dan pintar, sudah sewajarnya untuk menggunakan versi official yang resmi dan aman.
Bahkan, WA bisa didownload secara gratis sehingga tidak ada alasan untuk menginstall versi mod lagi meski fiturnya menggiurkan. Untuk download WhatsApp, gunakan link resmi dari Google Play Store di bawah ini:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.whatsapp&hl=in&gl=US
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan