SuaraSumedang.id - Viral, video Nesya di TikTok, twitter hingga telegram, warganet penasaran dengan link full gadis yang diduga terlibat adegan panas dengan seorang pria.
Link video Nesya viral full di twitter dan TikTok banyak bertebaran, waspada jangan asal klik dan download sembarangan, ketahui bahaya menyebarkan dan mengunduh video asusila bisa dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Media maya kembali dihebohkan dengan video syur gadis cantik diduga Nesya TikTok. Setelah dilakukan penelusuran melalui twitter, diduga gadis bermabut panjang itu telah melakukan adegan tak senonoh dengan seorang pria.
Cuitan twitter disertai unggahan video diduga Nesya itupun semakin ramai di Twitter.
Terlebih banyak akun - akun di aplikasi burung itu yang menawarkan link full video diduga Nesya yang sedang viral itu.
"[VIRAL TIKTOK]
Baru viral video KAK NESYA bareng cowok main
Lagi rame di tiktok
LINK VIDIO? Cek Link di bio
Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Borneo FC di BRI Liga 1
Scandal viral NESYA" cuitan salah satu akun twitter @viralsalsabila.
Siapa Nesya yang viral di TikTok hingga Twitter?
Melansir dari akun @nesyaaast, gadis berkulit putih memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak, yakni 4.8 M dan 71.9 M like.
Gadis ini juga sering mengunggah video melalui akun tiktok pribadinya. Sesekali ia mengunggah produk endorse.
Itulah sedikit informasi tentang Nesya, wanita yang sedang viral di TikTok, Twitter, hingga Telegram.
Sebagai informasi banyaknya berita tentang video viral di sosial media, dihimbau untuk tidak menyebarluaskan video - video tindak asusila dan tidak mendownload atau mengunduhnya, lantaran di Indoneisa sendiri sudah ada UU yang mengatur tentang pornografi.
Sebagaimana yang telah dibahas pada suarasumedang.id, berikut adalah bunyi pasal 4 dan 5 soal pelanggaran UU pornografi.
Isi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Pasal 5 disebutkan larangan men-download konten porno dalam bentuk apapun. Pasal 5 berbunyi:
"Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)"
a. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang
b. kekerasan seksual
c. masturbasi atau onani
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
e. alat kelamin atau
f. pornografi anak.
Bagi yang melanggar pasal 4 dan 5 dapat dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar 2 Milyar rupiah. (*)
Berita Terkait
-
Video MANDUT Ninuninu di Twitter dan TikTok Full Bertebaran di Media Sosial, Begini Penjelasannya
-
Bikin Konten Tarik Rok dan Pegangan Tangan dengan Siswi SD, FSGI Sebut Guru Laki-laki Ini Langgar Aturan dan Etik
-
Fenomena Full Moon, Warga Pesisir Utara Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 6 Februari 2023
-
Ramai di Twitter, Link 8 Video SPG Yamaha Viral Full Diburu Warganet, Simak Informasinya di Sini
-
Detik - detik Ria Ricis Paksa Catheez Cerita Soal Keluarga, Raut Wajahnya Sampai Begini
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Apa Arti Weton Tulang Wangi dalam Primbon Jawa?
-
Perbandingan Skin Tint Somethinc vs Rose All Day, Mana yang Lebih Tahan Minyak?
-
My Lovely Journey: Pengingat untuk yang Merasa Hidup Jalan di Tempat
-
5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama
-
Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez
-
Api Sore Hari
-
Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV