SuaraSumedang.id - Pada artikel ini kalian bisa dengan mudah menemukan cara mengajukan pinjaman Bank BCA online dan offline lengkap dengan persyaratannya.
Banyak nasabah yang kini mencari pinjaman ke Bank BCA secara online, semua itu tidak terlepas dari prosesnya dinilai lebih cepat, benarkah demikian?
Untuk kalian yang kini masih belum juga mengetahui bagaimana cara mengajukan pinjaman ke Bank BCA baik secara online dan offline, temukan segera caranya pada ulasan berikut ini.
Berbagai aplikasi pinjaman online atau pinjol kini sangat mudah ditemui, akan tetapi perlu diketahui, apabila tidak semua pinjol dan juga offline telah terdaftar dan dibawah pengawasan OJK.
Tentunya diharapkan menjadi nasabah yang tetap waspada dan selalu berhati-hati saat yang ingin mengajukan pinjaman uang secara online, lebih baik memastikan terlebih dahulu apakah Pinjol yang sudah terpercaya dan dibawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum.
Seperti yang saat ini dikembangkan oleh pihak Bank BCA, kini telah menyediakan fitur layanan pinjaman online melalui aplikasi Mobile Banking BCA.
Melalui aplikasi Mobile Bangking BCA, nasabah bisa dengan mudah mengajukan pinjaman online langsung ke Bank BCA.
Tentu dengan adanya fitur ini pelayanan yang lebih efektif, cepat dan efisien. Penasaran bagaimana cara mengajukan pinjaman uang ke Bank BCA online melalui Mobile Banking, cek di bawah ini.
Berikut cara mengajukan pinjaman uang ke Bank BCA secara online melalui Mobile Banking BCA
Baca Juga: Hubungan dr Oky dan Dita Kerang Dicurigai Setingan, Warganet: Lebih Percaya Messi Jualan Bakso
· Langkah awal silahkan buka M Banking BCA pada Smartphone.
· Lantas pilih menu “Info BCA“.
· Kemudian akan diarahkan ke website BCA.
· Selanjutnya akan muncul jendela tampilan, silahkan klik pada menu “Produk“.
· Berikutnya pilih menu “Pinjaman Individual“.
· Silahkan pilih jenis pinjaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas