SuaraSumedang.id – Pada kesempatan kali ini akan diulas mengenai posisi hubungan intim saat istri sedang hamil.
Kebutuhan seksual dalam kehidupan tentu juga penting untuk dipenuhi, lantas bagaimana jika istri sedang hamil?
Tentu ada beberapa posisi yang bisa dilakukan saat hubungan intim dengan istri yang sedang hamil, guna tidak menggangu pertumbuhan janin dan tetap merasakan kepuasan.
Para suami juga tidak bisa sembarangan saat melakukan hubungan seks dengan istri yang sedang hamil, supaya janin dalam perut sang bunda tidak terganggu pertumbuhannya.
dokter Boyke turut membeberkan dan merekomendasikan posisi hubungan seks saat istri sedang hamil sebagaimana berikut ini.
1. Posisi Cinderella
Posisi Cinderella yang dimaksudkan dr. Boyke disini ialah sang istri naik di atas suami dengan menatap wajahnya.
"Boleh posisi cinderella menunggang kuda di tas suami ya, bisa sambil menatap," kata dokter Boyke dikutip dari BandungBaratSuara.com pada Sabtu (11/2/2023).
2. Posisi Minak Jinggo
Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini 4 Kudapan Manis yang Bisa Kamu Nikmati saat Hari Valentine
Posisi Minak Jinggo dalam hal ini bisa dilakukan miring ataupun nungging.
"Minak Jinggo itu adalah, miring enak menungging juga monggo ya," ungkap sang ahli seksolog
Dua posisi ini yang direkomendasikan oleh sang ahli seksolog dr. Boyke yang bisa menjadi acuan bagi ibu hamil dan suami. Semoga bermanfaat (*)
Sumber: SuaraBandungBarat.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda