SuaraSumedang.id –Gugatan perceraian yang di ajukan oleh Bupati Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi kini akan memasuki tahap putusan Pengadilan Agama.
Saat ini gugatan perceraian yang diajukan oleh Bupati Ambu Anne terhadap Kang Dedi sapaan akrab Dedy Mulyadi akan digelar di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baik Kang Dedi dan juga Bupati Ambu Anne sejatinya akan dilaksanakan 2 pekan kedepan jika tidak ada halangan.
Dimana putusan sidang dijadwalkan akan dilaksanakan 15 Februari 2023 namun diundur oleh pihak pengadilan agama lantaran adanya halangan.
“Putusan agenda sidang cerai 2 minggu lagi, seharusnya 15 Februari putasan sidang, tapi diundur oleh majelis hakim menjadi 22 Februari, dengan alasan ada halangan,” jelasnya Ambu Anne dikutif Kanal YouTube Jemper Channel dikutip pada Jumat (17/2/2023).
Berbagai informasi yang beredar justru kini Bupati Anne Ratna Mustika diisukan tersandung kasus dugaan gratifikasi.
Bahkan Ambu Anne telah menjalani pemeriksaan di Kejari Purwakarta, nampak ia datang bersama dengan Sekda Purwkarta Norman Nugraha pada Rabu, (13/2/2023)
Lebih lanjut, Bupati Purwakarta dalam hal ini memenuhi undangan dari Kejari untuk melakukan klarifikasi.
Kemudian saat itu Ambu Anne menuturkan jika ia telah diberikan 20 pertanyaan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraa APBD yang diusulkan bersama DPRD.
"Kalau saya itu 20 pertanyaan kaitan dengan tahapan Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan ABPD yang kami usulkan. Kami serahkan itu sesuai aturan ke DPRD pada tanggal 13 Juli 2022," singkatnya dikutip dari Suara Purwakusuka, pada Jumat (17/2/2023).
Sebagai informasi tambahan, Kejari Purwakarta menerima aduan soal adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, salah satunya yang diduga ialah Ahmad Sanusi yang terlebih dahulu dimintai keterangan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita