SuaraSumedang.id - Berikut daftar tarif Tol Cisumdawu yang mulai diberlakukan pada Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.
Sejak dua bulan lalu Tol Cisumdawu sampai Cimalaka sudah dibuka. Tetapi belum dikenakan tarif alias gratis bagi penggunanya.
Direktur Teknik dan Operasi PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi mengatakan, terus mensosialisasikan terkait pemberlakukan tarif Tol Cisumdawu.
"Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi secara masif terkait rencana pemberlakukan tarif tol, melalui akun Instagram resmi @official_cjkt maupun media luar ruang, seperti spanduk, baliho, dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol," kata Bagus.
Bagus mengatakan, pihaknya pun melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi terkait penetapan pemberlakuan tarif Tol Cisumdawu tersebut.
"Dengan diberlakukannya tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka, akan terdapat penyesuaian tarif tol untuk ruas tersebut," kata dia.
Dikatakan Bagus, selain tarif baru yang diberlakukan ada pula penyesuaian tarif untuk untuk ruas tol Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan.
"Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 62,3 kilometer (km), yang terbagi dalam 6 seksi saat ini telah dapat dilalui dari seksi 1, 2 dan 3 sepanjang 32,55 km," kata Bagus.
"Sedangkan untuk seksi 4, 5 dan 6 masih dalam tahap percepatan konstruksi," tambahnya.
Baca Juga: Bintangi Film My Heart Puppy, Yoo Yeon Seok Tidak Prioritaskan Bayaran
Tak hanya itu, ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan, dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, satu di antaranya menggunakan kartu Uang Elektronik (UE).
Hal ini, kata dia, hanya untuk satuan kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
"Apabila pengguna jalan lupa mengisi saldo UE, dapat melakukan top-up saldo UE di tiap gerbang Tol Cisumdawu," kata dia.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan di jalan tol yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," tutupnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
2 Pemain Timnas Indonesia yang Tak Diberi Kesempatan John Herdman di FIFA Matchday Juni
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Raul Jimenez Pulang ke Wolves, Teken Kontrak Dua Tahun Usai Piala Dunia 2026
-
Ambisi Besar Macan Kemayoran: Datangkan Shin Tae-yong, Persija Siap Dominasi Liga 1!
-
Suka Teach You a Lesson? 5 Drama Korea Ini Fokus Beresin Kriminal Remaja
-
3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi